Latest News

OPEN REKRUTMEN CPNS PROVINSI KALIMANTAN BARAT UNTUK PELAMAR UMUM

PENGUMUMAN
NOMOR: 811/1261/BKD-C
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PROVINSI KALIMANTAN BARAT UNTUK PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2013

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/033.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 tentang persetujuan rincian Formasi CPNS Daerah untuk pelamar umum tahun 2013, diumumkan bahwa Pemerintah Pronvinsi Kalimantan Barat mendapat tambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2013 sebanyak 217 yang terbagi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, termasuk didalamnya terdapat formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) dan formasi pelatih olahraga untuk atlet berprestasi nasonal Provinsi Kalimantan Barat sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 422/BKD/2013 Tentang Penetapan Rincian Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Pelamar Umum Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013, dengan rincian terlampir.

I. KETENTUAN UMUM
1. Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Barat Formasi Tahun 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia
2. Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilaksanakan secara obyektif dan transparan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras , golongan atau daerah
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
II. PERSYARATAN PELAMAR:
1. Persyaratan Umum
a. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia
b. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
c. Syarat usia pelamar:
(1) Paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran
(2) Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran
d. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam suatu gerakan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
h. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
i. Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar yang sesuai dengan bidang tugas/jabatan
j. Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
k. Berkelakuan baik
l. Sehat jasmani dan rohani
m. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
n. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
2. Persyaratan Khusus Bagi Tenaga Teknis Pelatih Olahraga
Selain memenuhi persyaratan umum, Warga Negara Indonesia yang dapat mengajukan lamaran untuk mengisi jabatan pelatih olahraga adalah berasal dari atlet berprestasi nasional, regional dan internasional, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi, antara lain:
a. Memiliki prestasi nyata ditingkat nasional, regional, dan internasional, pada:
(1) Olimpiade, minimal memperoleh medali perunggu
(2) SEA GAMES, minimal memperoleh medali perak
(3) Pekan Olahraga Nasional (PON) memperoleh medali emas
b. Dibuktikan dengan medali dan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang
c. Event Kejuaraan keolahragaan diluar tersebut pada huruf a angka (1), (2), dan (3) diatas tidak termasuk kedalam ketentuan ini.
3. Persyaratan Khusus Bagi Penyandang Cacat (Disabilitas):
Selain memenuhi persyaratan umum, Warga Negara Indonesia yang dapat mengajukan lamaran untuk mengisi jabatan Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial adalah:
a. Warga Negara Indonesia penyandang cacat fisik
b. Panca Indera dapat berfungsi dengan baik
c. Secara mandiri mampu bekerja dilingkungan pemerintahan
d. Mengisi formulir data, sebagaimana contoh format dalam lampiran V pengumuman ini
III. TATA CARA MELAMAR
1. Menulis surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Barat Up. Kepalada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak yang disampaikan kepada Panitia di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat dengan alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak
2. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam diatas kerta folio bergaris, dibubuhi materai Rp.6000 dan ditandatangani sendiri oleh pelamar. Surat lamaran harus ditulis sesuai dengan format sebagaimana terlampir didalam lampiran II pengumuman ini, dengan kelengkapan berkas sebagai berikut:
a. 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk
b. 1 (satu) lembar fotokopi:
(1) Ijazah dan Transkrip Nilai (bagi lulusan D.III/D.IV/S1)
(2) Ijazah/STTB dan NEM/UAS/UAN (bagi lulusan SLTA sederajat)
Sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Tanggal penetapan ijazah adalah sebelum tanggal surat lamaran. Surat keterangan/pernyataan lulus dan ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
c. Khusus Nama Jabatan:
1) Dokter Spesialis, melampirkan 1(satu) lembar fotokopi profesi spesialis kesehatan jiwa yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
2) Psikologi Klinis, melampirkan 1(satu) lembar fotokopi profesi psikologi klinis/psikolog klinis yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3) Pelatih Olahraga, melampirkan piagam atau sertifikat nasional/regional/internasional, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
d. 4 (empat) lembar pas foto terbaru hitam putih ukuran 3×4 cm
e. 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijazah dengan tingkat yang lebih tinggi yang dimiliki dari ijazah yang digunakan untuk melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yang ditandatangani diatas materai Rp.6000 (enam ribu rupiah) sebagaimana contoh format dalam lampiran III pengumuman ini
f. Mengingat penempatan CPNS Daerah berasa didalam dan diluar kota Pontianak, maka pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan dan tidak akan mengajukan pindah/mutasi kerja dengan alasan apapun sebelum bertugas selama minimal 5 (lima) tahun yang ditandatangani materai Rp.6000 sebagaimana contoh format dalam lampiran IV pengumuman ini.
2. Pada saat melamar wajib membawa dan menunjukkan dokumen asli kepada panitia, berupa:
a. Ijazah/STTB
b. Transkrip Nilai/NEM/UAS/UAN
3. Berkas lamaran dimasukan kedalam map, dengan ketentuan:
a. Pada bagian depan map lamaran, ditempel identitas dan kelengkapan berkas lamaran sebagaimana yang tercantum dalam lampiran VI pengumuman ini
b. Menggunakan map berwarna yang disesuaikan sesuai jenis formasi, yaitu:
- untuk formasi tenaga kesehatan: biru
- untuk formasi tenaga teknis: merah
- untuk formasi pelatih olahraga: oranye
- untuk formasi disabilitas: kuning
4. Surat lamaran disampaikan secara langsung oleh calon pelamar (tidak dapat diwakilkan) kepada Panitia
5. Penerimaan berkas lamaran dimulai sejak tanggal 13 s/d 28 September 2013, setiap hari kerja (Senin sampai dengan Sabtu) pukul 08.00 s.d 13.00wib (kecuali hari Jumat sampai dengan pukul 11.00wib)
6. Panitia tidak memberikan toleransi dan tidak akan melayani keterlambatan penyampaian berkas lamaran diluar batas waktu yang telah ditentukan
IV. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman di Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan media lainnya pada tanggal 01 Oktober 2013
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberikan kartu tanda peserta ujian pada tanggal 10 s.d 17 Oktober 2013, pada pukul 08.00 s.d. 13.00wib (kecuali hari Jumat sampai pukul 11.00wib)
4. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun tidak mengambil kartu tanda peserta ujian sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak berhak untuk mengikuti ujian tertulis TesKompetensi Dasar (TKD)
V. SELEKSI
Peserta Ujian
a. Peserta yang berhak mengikuti ujian/tes seleksi adalah pelamar yang telah terdaftar, dinyatakan lulus seleksi administrasi serta memiliki kartu/tanda peserta ujian CPNS Daerah dari Panitia
b. Pada saat pelaksanaan ujian, setiap peserta diwajibkan membawa:
(1) Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Daerah
(2) Pensil 2B Asli
(3) Karet penghapus
(4) Rautan
(5) Papan alas untuk menulis
Ujian tertulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan tanggal 03 November 2013, pukul 08.00wib s.d selesai pada tempat yang akan ditentukan kemudian.
Rincian Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Provinsi Kalimantan Barat untuk Pelamar Umum Tahun 2013
I. TENAGA KESEHATAN
1. Dokter Spesialis Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa III/b 2
2. Dokter Umum Dokter Umum III/b 4
3. Psikolog Klinis S2 Psikolog Klinis III/b 3
4. Apoteker Apoteker III/b 1
5. Perawat S1 Keperawatan + NERS III/a 12
DIII Keperawatan II/C 111
6. Radiografer DIII Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi II/c 1
7. Bidan DIII Kebidanan II/c 2
8. Asisten Apoteker DIII Farmasi II/c 3
9. Tenaga Elektromedis DIII Elektromedik II/c 3
10.Fisioterapis DIII Fisioterapi II/c 2
11. Pranata Laboratorium Kesehatan DIII Analis Kesehatan II/c 5
12. Perekam Medis DIII Rekam Medis II/c 1
13. Nutisionis DIII Gizi II/c 2

II. TENAGA TEKNIS
1. Pengawa Perikanan
DIII Budidaya Perikanan, DIII Teknologi Pengolahan Hasil Ikan, DIII TeknologiPenangkapan Ikan II/c 3
2. Medik Veteriner Dokter Hewan III/b 2
3. Paramedik Veteriner DIII Kesehatan Hewan II/c 2
4. Pengawas Bibit Ternak Dokter Hewan III/b 1
5. Pengendali Organisme S1 Budidaya Tanaman III/a 3
S1 Agronomi III/a 3
6. Penguji Mutu Pakan S1 Peternakan III/A 2
7. Pemeriksa Pajak DIII Perpajakan II/c 3
8. Penyuluh Pajak DIII Perpajakan II/c 4
9. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan S1 Teknik Sipil III/a 3
10.Pengawas Teknik Tata Bangun dan Perumahan S1 Teknik Arsitektur III/a 1
D.IV Teknik Perencanaan Perumahan dan Pemukiman III/a 1
DIII Teknik Sipil II/c 2
11. Instruktur
DIII Teknik Mesin II/c 2
DIII Teknik Listrik II/c 2
12. Pamong Budaya
S1 Seni Musik III/a 1
13. Analis Pamong Praja
S1 Ilmu Pemerintahan III/a 3
14. Analis Pengembangan Potensi Daerah S1 Ilmu Pemerintahan III/a 2
15. Analis Jabatan S1 Ilmu Pemerintahan III/a 1
16. Analis Kepegawaian S1 Ilmu Pemerintahan III/a 1
17. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (Pengawas Pemerintahan)
S1 Ilmu Pemerintahan III/a 3
18. Pranata Komputer S1 Teknik Informatika III/a 2
S1 Manajemen Informatika III/a 1
DIII Manajemen Informatika II/c 1
19. Auditor S1 Ekonomi Akuntansi/DIV Ekonomi Akuntansi 2
20. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi/DIV Ekonomi Akuntansi 2
DIII Ekonomi Akuntansi II/c 2
21. Penyuluh Koperasi DIII Administrasi Bisnis II/c
22. Peneliti S1 Kesehatan Masyarakat III/a 1
S1 Biologi III/a 1
23. Penerjemah S1 Bahasa Inggris III/a 2

III. PELATIH OLAHRAGA
24. Pelatih Olahraga
SLTA Sederajat + Sertifikat Nasional/Regional/Internasional II/a 2
IV. PENYANDANG CACAT (DISABILITAS)
25. Pekerja Sosial
SLTA Sederajat II/a 1
DIII Sederajat II/c 1
26. Penyuluh Sosial S1 Sederajat III/a 1 


Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih.....